Bingung cara menghitung PPh 21 untuk karyawan?
Tenang, Anda tidak sendiri. Banyak perusahaan dan tim HR mengalami kebingungan saat harus mengelola kewajiban perpajakan karyawan, terutama terkait PPh 21. Padahal, kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan dapat berdampak langsung pada kepercayaan karyawan dan risiko sanksi dari otoritas pajak.
Tama dari NABE Indonesia
5/19/20251 min read


Mengapa PPh 21 Karyawan Penting Dipahami?
PPh Pasal 21 adalah jenis pajak penghasilan yang wajib dipotong oleh pemberi kerja atas gaji, upah, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima karyawan setiap bulan. Bagi perusahaan, pengelolaan PPh 21 yang akurat bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari tata kelola SDM yang profesional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mempertegas ketentuan tarif, metode pemotongan, dan sistem pelaporan terbaru. Artikel ini akan membantu Anda memahami cara menghitung PPh 21 secara tepat dan efisien.
Tarif PPh 21 Berdasarkan PKP
≤ Rp60 juta dikenakan tarif 5%
Rp60–250 juta dikenakan tarif 15%
Rp250–500 juta dikenakan tarif 25%
Rp500 jt–5 M dikenakan tarif 30%
> Rp5 M dikenakan tarif 35%
Tarif ini digunakan pada metode progresif yang berlaku untuk masa pajak akhir, hal ini dikarenakan mulai 2024 pemerintah memperkenalkan metode yang jauh lebih praktis yaitu skema TER (Tarif Efektif Rata-rata).
Apa Itu Skema TER?
Skema TER dirancang khusus untuk karyawan tetap yang menerima gaji rutin setiap bulan. Alih-alih menghitung pajak berdasarkan tarif progresif, TER menggunakan tarif rata-rata yang disesuaikan berdasarkan 2 (dua) kriteria utama:
Jumlah penghasilan bruto per bulan
Status PTKP (TK/0, K/1, dst.)
🔍 Contoh Sederhana:
Karyawan TK/0 dengan gaji Rp10 juta akan dikenakan TER sekitar 3,25%, sehingga potongan PPh 21 bulanannya:
Rp10 juta × 3,25% = Rp325.000
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
TK/0 54.000.000
TK/1 58.500.000
TK/2 63.000.000
TK/3 67.500.000
K/0 58.500.000
K/1 63.000.000
K/2 67.500.000
K/3 72.000.000
Tambahan istri bekerja 54.000.000
Pastikan data status kawin dan tanggungan karyawan selalu diperbarui di awal tahun untuk menghindari salah hitung.
Bagaimana Cara Perusahaan Menyesuaikan?
Untuk memastikan pemotongan dan pelaporan PPh 21 sesuai regulasi 2025, perusahaan perlu:
✅ Menggunakan software payroll yang mendukung skema TER
✅ Menyesuaikan SOP penggajian internal
✅ Mengintegrasikan data payroll
Dengan memahami skema perhitungan terbaru dan memanfaatkan metode TER, perusahaan dapat menghemat waktu, mengurangi risiko kesalahan, dan meningkatkan kepatuhan.
🎯 Ingin pengelolaan payroll dan PPh 21 yang lebih mudah dan patuh regulasi? Yuk ngobrol dengan tim NABE, gratis dan tanpa komitmen.
Klik tombol WhatsApp di kanan bawah untuk mulai chat sekarang.
PT Naratama Berkah Indonesia
AD Premier Lt 17 Suite 04B
Jl. TB Simatupang No.5, RT.5/RW.7, Ragunan, Ps. Minggu
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
The illustration picture was created in Sora.
© 2025. All rights reserved.

